DAMPAK KENAKALAN REMAJA (SMA)



DAMPAK KENAKALAN REMAJA (SMA)

Masyarakat merupakan ajang hidup anak remaja disamping keluarga dan lingkungan sekolah. Dalam arti khusus, masyarakat merupakan kelompok mansusia yang sudah cukup lama mengadakan interaksi sosial dalam kehidupan bersama yang diliputi oleh struktur serta sistem yang mengatur kehidupan. Di samping itu di dalamnya terdapat pola kebudayaan dan salah satu unsur pokok masyarakat, yakni solidaritas  sosial, di dalam kehidupan masyarakat, biasanya terjadi interaksi sosial diantara individu dengan individu yang masing-masing memiliki kesadaran dan pengertian tentang hubungan timbale balik tersebut.
Dengan kenyataannya sering terjadi hubungan individu dengan individu atau bahkan hubungan individu dengan kelompok mengalami gangguan yang disebabkan karena terdapat seorang atau sebagian anggota kelompok di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya menimbulkan gangguan terhadap hak-hak orang lain. Gangguan-gangguan yang terjadi tidak jarang muncul dari perbuatan-perbuatan anak remaja yang tidak terpuji serta mengancam hak-hak orang lain di tengah-tengah masyarakat antara lain:
  1. Mengancam hak milik orang lain misalnya; pencurian, pengedaran, penipuan, dan lain-lain
  2. Mengancam hak-hak hidup seperti pembunuhan dan penganiyaan
  3. Mengancam kehormatan orang lain yakni perzinahan
  4.  


TIPS MENANGANI MASALAH KENAKALAN REMAJA (ANAK SMA)


1.      Orang tua harus selalu memberikan dan menunjukkan perhatian dan kasih sayangnya kepada anaknya. Jadilah tempat curhat yang nyaman sehingga masalah anak-anaknya segera dapat terselesaikan.
2.      Perlunya ditanamkan dasar agama yang kuat pada anak-anak sejak dini.
3.      Pengawasan orang tua yang intensif terhadap anak. Termasuk di sini media komunikasi seperti televisi, radio, akses internet, handphone, dll.Perlunya materi pelajaran bimbingan konseling di sekolah.
4.      Sebagai orang tua sebisa mungkin dukunglah hobi/bakat anak-anaknya yang bernilai positif. Jika ada dana, jangan ragu-ragu untuk memfasilitasi hobi mereka, agar anak remaja kita dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif.
5.      Berikan batasan yang jelas.

MACAM DAN JENIS KENAKALAN REMAJA (SMA)


MACAM DAN JENIS KENAKALAN REMAJA (SMA)



Tawuran antar pelajar
Tawuran antar pelajar adalah perbuatan yang  sangat bodoh, karena dapat              merusak fasilitas umum dan fasilitas yg terdapat di sekolah.
Tawuran juga dapat merusak masa depan, karena jika tertangkap polisi                       nama mereka yang tertangkap akan tercemar.
Mencoret coret dinding sekolah
Mencoret coret secara ilegal adalah perbuatan yang tidak baik, karena dapat          membuat kotor sekitar lingkungan.
Tetapi jika kita melakukannya dengan baik, coretan coretan itu dapat manjadi        karya karya seni yang baik, dan juga dapat manghasilkan mata pancaharian            yang baik .




Mencuri
Mencuri juga dapat merusak nama baik kita, karena jika kita ketahuan mencuri, kita akan merasa sangat malu, dan kita juga akan di jauhi oleh orang orang yang dekat dengan kita, karena orang itu sudah tidak percaya lagi dengan kita.
Bolos
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan  kebiasaan anak menghabiskan waktu luang atau membolos saat jam sekolah salah satunya disebabkan karena pelajaran atau kegiatan di sekolah tidak menarik.
“Kalau diperhatikan, anak-anak akan berteriak bahagia ketika mendengar bel istirahat atau bel pulang sekolah,” ungkap Kak Seto, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Lebih lanjut Kak Seto mengatakan, para akedimisi seharusnya lebih memperhatikan kegiatan yang menarik di sekolah sehingga perhatian anak akan fokus pada kegiatan positif di sekolah.
Dia menunjuk, sekolah negeri dan perangkatna yang masih kurang maksimal dalam mengajar kreatif. Bahkan Kak Seto menegaskan, belajar bukanlah kewajiban melainkan hak anak.
“Banyak guru yang tidak melihat proses kreativitas anak. Padahal tipe kecerdasan dan gaya belajar anak yang satu dengan yang lainnya berbeda, tapi semuanya disama ratakan. Ini yang membuat anak tidak betah ada di ruang kelas,” paparnya.
Merusak fasilitas sekolah
Merusak fasilitas sekolah akan merugikan diri saendiri dan orang lain, karena kita tidak bisa memakai atau manggunakan fasilitas fasilitas tersebut.
Perbuatan zina
Adalah hubungan seksual yang tidak syah. Islam telah melarang segala bentuk hubungan seksual diluar pernikahan, dan menetapkan hukuman yang berat terhadap pelanggaran hukum yang telah ditentukan.
Perbuatan kekerasan
Anak-anak remaja melakukan perbuatan kekerasan seperti penganiayaan dan pembunuhan pada hakikatnya perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai yang terpuji (mahmudah). Kejahatan dan pembunuhan, penganiayaan didalam ajaran Islam dipandang sebagai perbuatan tercela. Firman Allah didalam Al-Qur’an (QS. An Nisa ayat 94).
Dalam delikuensi anak-anak, kejahatan kekerasan baik pembunuhan atau penganiayaan lebih jarang terjadi jika dibandingkan dengan perkelahian. Ditinjau dari segi etika Islam, kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh anak dilinkwen pada hakikatnya dapat menghilangkan nilai kasih saying (ar rahmah, disamping sifat-sifat lain).
Anak-anak durhaka
Sebagian anak remaja menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai cermin nyata anak sholeh dan sebagian lainnya melanggar nilai-nilai luhurnya sebagai cirri utama anak durhaka, sebagai anak delikwensi yang suka  melakukan kejahatan.
Khamar dan masalah narkotika
Khamar termasuk salah satu minuman yang tercelah menurut agama Islam untuk diminum oleh pemeluknya ialah khamar. Penilaian cela tersebut didasarkan kepada bahaya buruk yang akan diakibatkan bagi kehidupan fisik dan mental. Ajaran Islam menilai minuman khamar sebagai perbuatan keji, sejajar dengan perbuatan judi dan kurban-kurban untuk berhala.
Narkotika
Penyalahan narkotika oleh kaum remaja berakibat sosial yang negative dan desktruktif secara menyolok. Pada khaliqnya pecandu yang sedang ketagihan disamping pribadinya tersiksa, maka upaya untuk mendapatkan uang guna membeli zat-zat jenis narkotika agar ketagihannya terpenuhi akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak wajar, seperti pencurian, perampokan, merampas barang milik orang lain dengan paksaan.

FAKTOR PENYEBAB KENAKALAN REMAJA (SMA)



FAKTOR PENYEBAB KENAKALAN REMAJA (SMA)



Masa remaja sering dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Pada masa-masa ini, seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi, menarik diri dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah, sekolah, atau di lingkungan pertemanannya.
Faktor pemicunya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.

DEFINISI KENAKALAN REMAJA (ANAK SMA)


DEFINISI KENAKALAN REMAJA (ANAK SMA)


Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya. Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anakanak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.(Kartono, 2003). Mussen dkk (1994), mendefinisikan kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum. Hurlock (1973) juga menyatakan kenakalan remaja adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara. Sama halnya dengan Conger (1976) & Dusek (1977) mendefinisikan kenakalan remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai sangsi atau hukuman. Sarwono (2002) mengungkapkan kenakalan remaja sebagai tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana, sedangkan Fuhrmann (1990) menyebutkan bahwa kenakalan remaja suatu tindakan anak muda yang dapat merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :



1.      Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
2.      Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
3.      Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Masalah delinkwensi anak-anak atau remaja ternyata banyak menarik perhatian beberapa ahli ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan anak-anak atau remaja. Soerjono Soekanto menguraikan secara singkat sebagai berikut:
Delikwensi anak-anak yang terkenal adalah masalah ‘cross boy’ dan ‘cross girl‘ yang tergabung dalam satu ikatan atau organisasi formil atau semi formil dan yang mempunyai tingkah laku yang kurang atau tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.
Nilai-nilai luhur didalam etika Islam:
  1. Birrul waalidaini (berbuat baik kepada kedua orang tua)
  2. As shidqu (berlaku benar)
  3. Al haya (malu)
  4. Ar rahmah (kasih saying) dan al barr
  5. Al igstihad (berlaku hemat)
  6. Qana’ah atau zuhud
Kenakalan remaja dalam sorotan etika Islam; perbuatan tercela yang telah digariskan  sering dilakukan dan perbuatan baik yang telah dituntunkan kadang-kadang ditinggalkan. Perbuatan melanggar terhadap kaidah-kaidah tersebut baik yang bersumber kepada Al-Qur’an maupun hadis nabi Muhammad saw bukan hanya dilakukan orang dewasa, akan tetapi anak-anak remaja pun berpern didalamnya. Perbuatan-perbuatan tercela yang biasa dilakukan oleh anak-anak remaja antara lain: perzinahan, pencurian, perampokan, kejahatan, kekerasan dan perbuatan  durhaka kepada kedua orang tua.


FAKTA ANAK SMA


FAKTA ANAK SMA



1.  Pelajaran kosong adalah pelajaran favorit.

2.  Kantin adalah tujuan utama saat pelajaran kosong.
3.
 Kebiasaan yang paling disukai anak SMA adalah selalu mencorat-coret bangku, dinding, bahkan baju temannya sendiri. Biasanya kalau anak cowok sukanya gambar-gambar seni, kalau anak cewek mencorat-coret bangku adalah media pencurahan isi hati.
4.  Bangku dan tembok biasanya juga berguna sebagai media contekan, biangnya adalah anak-anak SMA yang malas ngapalin rumus yang banyaknya ampe segudang.
5.  Anak SMA adalah anak yang mempunyai kelebihan tersendiri, karena apa? Karena mereka memiliki penglihatan yang sangat tajam bisa membaca tulisan sangat kecil di contekan mereka.
6. MONDAY /Hari Senin adalah MONSTER DAY, karena banyak anak SMA yang benci panas-panasan (anak cewek) dan berdiri gajelas selama 1tahun lebih (anggapan anak SMA) Cuma dengerin ceramah dari orang penting pada saat UPACARA BENDERA. Apalagi Hari Senin, jauh sama akhir pekan.
7. Saat anak laki-laki berkerumun, itu patut dicurigai.
8. Tempat yang paling diincar saat ulangan adalah paling belakang.
9.  Anak SMA lebih suka ujian bersama daripada ujian sendiri, karena ada peluang untuk mengadakan acara contekan massal.
1
0.  Menyoraki guru atau teman saat di kelas adalah kegiatan melepas stress.
1
1. Menggoda adik kelas yang bahenol itu menyenangkan. Mengolok-olok teman juga menyenangkan. Begitu juga dengan batal ulangan.
1
2. Jika Anda pintar, tapi pelit. Hati-hati.
1
3. Saat awal kelas tiga, siswi putri sudah membicarakan promnite.
1
4. Jika Anda belum belajar saat akan ulangan, tenang. Siapkan uang untuk mentraktir teman Anda.
1
5. Ciuman pertama mayoritas dirasakan saat SMA.
1
6. Bermain upil (kotoran hidung) saat pelajaran adalah keusilan paling menjijikkan.
1
7. Musyawarah satu kelas biasanya dilakukan untuk memutuskan memanggil guru piket atau tidak.
18. Ketua kelas paling sering disuruh-suruh. Sehingga ketua kelas = PU (pembantu umum)
19. Banyak anak SMA yang suka berangkat pagi karena belum mengerjakan PR.
2
0. Guru killer paling sering dibicarakan oleh muridnya, bahkan sampai diberi sumpah serapah.
2
1. Siswa laki-laki adalah biang keramaian di kelas.
2
2. Jika ada teman yang dihukum di depan kelas, malah ditertawakan.
2
3. Tepung dan telur biasanya juga nyasar ke sekolah.
2
4. Siswi perempuan adalah biang keheningan di kelas, namun tidak jarang, mereka biang keramaian