MACAM DAN
JENIS KENAKALAN REMAJA (SMA)
Tawuran antar pelajar
Tawuran antar pelajar adalah perbuatan yang sangat bodoh, karena
dapat merusak fasilitas umum
dan fasilitas yg terdapat di sekolah.
Tawuran juga dapat merusak masa depan, karena jika tertangkap polisi
nama mereka yang tertangkap akan tercemar.
Mencoret coret dinding sekolah
Mencoret coret secara ilegal adalah perbuatan yang tidak baik, karena
dapat membuat kotor sekitar lingkungan.
Tetapi jika kita melakukannya dengan baik, coretan coretan itu dapat
manjadi karya karya seni yang baik, dan juga dapat
manghasilkan mata pancaharian yang
baik .
Mencuri
Mencuri juga dapat merusak nama baik kita, karena jika kita ketahuan
mencuri, kita akan merasa sangat malu, dan kita juga akan di jauhi oleh orang
orang yang dekat dengan kita, karena orang itu sudah tidak percaya lagi dengan
kita.
Bolos
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan
kebiasaan anak menghabiskan waktu luang atau membolos saat jam sekolah
salah satunya disebabkan karena pelajaran atau kegiatan di sekolah tidak
menarik.
“Kalau diperhatikan, anak-anak akan berteriak bahagia ketika mendengar
bel istirahat atau bel pulang sekolah,” ungkap Kak Seto, beberapa waktu lalu di
Jakarta.
Lebih lanjut Kak Seto mengatakan, para akedimisi seharusnya lebih
memperhatikan kegiatan yang menarik di sekolah sehingga perhatian anak akan
fokus pada kegiatan positif di sekolah.
Dia menunjuk, sekolah negeri dan perangkatna yang masih kurang maksimal
dalam mengajar kreatif. Bahkan Kak Seto menegaskan, belajar bukanlah kewajiban
melainkan hak anak.
“Banyak guru yang tidak melihat proses kreativitas anak. Padahal tipe
kecerdasan dan gaya belajar anak yang satu dengan yang lainnya berbeda, tapi
semuanya disama ratakan. Ini yang membuat anak tidak betah ada di ruang kelas,”
paparnya.
Merusak fasilitas sekolah
Merusak fasilitas sekolah akan merugikan diri saendiri dan orang lain,
karena kita tidak bisa memakai atau manggunakan fasilitas fasilitas tersebut.
Perbuatan zina
Adalah hubungan seksual yang tidak syah. Islam telah
melarang segala bentuk hubungan seksual diluar pernikahan, dan menetapkan
hukuman yang berat terhadap pelanggaran hukum yang telah ditentukan.
Perbuatan kekerasan
Anak-anak remaja melakukan perbuatan kekerasan seperti
penganiayaan dan pembunuhan pada hakikatnya perbuatan tersebut melanggar
nilai-nilai yang terpuji (mahmudah). Kejahatan dan pembunuhan, penganiayaan
didalam ajaran Islam dipandang sebagai perbuatan tercela. Firman Allah didalam
Al-Qur’an (QS. An Nisa ayat 94).
Dalam delikuensi anak-anak, kejahatan kekerasan baik
pembunuhan atau penganiayaan lebih jarang terjadi jika dibandingkan dengan
perkelahian. Ditinjau dari segi etika Islam, kejahatan kekerasan yang dilakukan
oleh anak dilinkwen pada hakikatnya dapat menghilangkan nilai kasih saying (ar
rahmah, disamping sifat-sifat lain).
Anak-anak durhaka
Sebagian anak remaja menjunjung tinggi nilai-nilai
akhlaqul karimah sebagai cermin nyata anak sholeh dan sebagian lainnya
melanggar nilai-nilai luhurnya sebagai cirri utama anak durhaka, sebagai anak
delikwensi yang suka melakukan kejahatan.
Khamar dan masalah
narkotika
Khamar termasuk salah satu minuman yang tercelah
menurut agama Islam untuk diminum oleh pemeluknya ialah khamar. Penilaian cela
tersebut didasarkan kepada bahaya buruk yang akan diakibatkan bagi kehidupan
fisik dan mental. Ajaran Islam menilai minuman khamar sebagai perbuatan keji,
sejajar dengan perbuatan judi dan kurban-kurban untuk berhala.
Narkotika
Penyalahan narkotika oleh kaum remaja berakibat sosial
yang negative dan desktruktif secara menyolok. Pada khaliqnya pecandu yang
sedang ketagihan disamping pribadinya tersiksa, maka upaya untuk mendapatkan
uang guna membeli zat-zat jenis narkotika agar ketagihannya terpenuhi akan
melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak wajar, seperti pencurian, perampokan,
merampas barang milik orang lain dengan paksaan.